Bumdes

Bumdes Pujon Kidul Raup Omset Milyaran Rupiah

KIM LAYANG KUMITIR – Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Sumber Sejahtera Desa Pujon Kidul, Kabupaten Malang menjadi salah satu Bumdes yang banyak mendapat perhatian. Lantaran saat dibangun sejak beberapa tahun lalu, modal yang digunakan hanya puluhan juta rupiah saja. Namun saat ini, omset yang diperoleh mencapai miliaran rupiah.

Kepala Desa Pujon Kidul, Udi Hartoko menyampaikan, pada tahun 2015, modal utama dari Bundes sebesar Rp 56 juta. Tahun 2016 modal yang dikucurkan senilai Rp 60 juta dan ada tambahan Rp 80 juta.

Sementara yang dikhususkan pada desa wisata selama tiga tahun terakhir ini mencapai Rp 250 juta.

“Modal paling besar itu justru pada pengembangan infrastruktur air, yaitu sebesar Rp 300 juta,” katanya pada wartawan.

Lebih jauh Udi menyampaikan, omset yang diperoleh dari Bumdes sepanjang 2017 adalah sebesar Rp 5,3 Miliar.

Sementara untuk 2018, jumlahnya masih belum diketahui lantaran penghitungan selalu dilakukan diakhir tahun.

“Tapi kalau untuk sisi pendapatan asli desa, sampai pertengahan semester ini sudah mencapai lebih dari Rp 530 juta. Ini jauh berbeda dibanding tahun tahun sebelumnya, di mana pendapatan asli desa hanya Rp 20 juta hingga Rp 30 juta saja,” jelasnya.

Menurutnya, pendapatan yang dapat dikatakan fantastis itu selama ini digunakan untuk membangun desa. Di antaranya melalui enam unit jenis usaha dari Bundes itu sendiri yaitu air bersih, keuangan dengan menjadi agen 46 BNI, desa wisata, pengolahan sampah, parkir, dan pertanian. Sedangkan saat ini, direncanakan untuk membuat satu unit jenis usaha lagi yaitu toko desa.

Lebih jauh dia menyampaikan, Bumdes sejauh ini telah banyak berperan dalam menyerap tenaga kerja masyarakat, terutama pemuda desa.

Saat ini, Bumdes tersebut memiliki 85 pegawai yang keseluruhannya merupakan penduduk asli Pujon Kidul.

“Pemuda pengangguran kami terserap di sana,” imbuh Udi.

Pria lulusan Madrasah Aliyah (setingkat SMA) itu pun berharap agar pedesaan di Kabupaten Malang tak takut untuk membuat Bumdes.

Karena selama ini sudah ada aturan yang jelas dan dapat dijadikan sebagai payung hukum. Pasalnya, ia menilai Bundes menjadi pondasi utama pembangunan perekonomian desa.

“Pemerintah juga sangat perhatian, ada banyak pelatihan dan juga kucuran dana. Tapi mungkin memang bertahap karena jumlah desa di Kabupaten Malang lebih dari 300,” tambahnya.

Namun selama ini, kendala utama yang dihadapi menurutnya adalah keberlanjutan dari pengembangan bumdes itu sendiri.

Karena masyarakat perdesaan cenderung hanya berorientasi pada keungan saja. Sehingga perlu ada upaya lain untuk menjaga kearifan lokal agar keaslian desa tidak luntur.

“Maka perlu yang namanya pengembangan konservasi alam dan lain sebagainya, termasuk kampung budaya. Tentunya untuk menjaga nilai-nilai asli desa,” pungkas Udi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *