Berita Nasional

Balai Pelestarian Cagar Budaya Mengupayakan Ekskavasi Situs Kumitir

Mojokerto – Empat situs purbakala peninggalan zaman Majapahit yang ditemukan warga di Jombang dan Mojokerto, terancam rusak. Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jatim bakal mengupayakan ekskavasi sekaligus pemeliharaan tahun ini.

Keempat situs purbakala tersebut adalah pagar Majapahit di Dusun Bendo, Desa Kumitir, Kecamatan Jatirejo, Mojokerto; situs permukiman Majapahit abad 15 di Desa Pakis, Kecamatan Trowulan, Mojokerto; situs permukiman Majapahit di Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek, Jombang; serta situs kanal Majapahit di Dusun Sumberbeji, Desa Kesamben, Kecamatan Ngoro, Jombang.

Arkeolog BPCB Jatim Wicaksono Dwi Nugroho mengatakan, keempat situs ini baru ditemukan Juni 2019 sehingga belum masuk program ekskavasi tahun ini. Menurut dia, program ekskavasi harus lebih dulu diusulkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mendapatkan anggaran.

“Kebutuhan anggaran untuk ekskavasi Rp 50 juta per situs selama 12 hari. Kalau hanya survei atau penjajakan Rp 10-15 juta per situs hanya selama 4 hari,” kata Wicaksono saat dihubungi detikcom, Kamis (25/7/2019).

Tahun lalu, lanjut Wicaksono, pihaknya mengajukan 6 program ekskavasi ke Kemendikbud. Namun kegiatan ekskavasi yang disetujui untuk dilaksanakan tahun ini hanya di 3 situs.

Yaitu situs Patakan di Lamongan, situs Gunung Klotok di Kediri, serta situs Sekaran di proyek Tol Pandaan-Malang. Khusus situs Sekaran merupakan pengalihan anggaran dari ekskavasi situs di Bondowoso.

Kendati tidak masuk program, lanjut Wicaksono, pihaknya tetap berupaya mengekskavasi 4 situs di Mojokerto dan Jombang. Situs Bulurejo dan kanal Sumberbeji akan digali awal Agustus 2019.

“Rencana kami pakai dana survei selama empat hari. Pertimbangannya itu tanah desa yang tidak perlu kompensasi,” ujarnya.

Terkait situs pagar Majapahit di Desa Kumitir, Wicaksono mengaku telah membuat laporan temuan situs sekaligus permohonan anggaran ekskavasi ke Dirjen Kebudayaan Kemendikbud akhir Juni lalu.

Pihaknya berharap mendapatkan kucuran anggaran untuk ekskavasi karena situs tersebut berada di wilayah Cagar Budaya Peringkat Nasional. Namun, sampai saat ini belum ada jawaban dari pemerintah pusat.

“Opsi kedua untuk situs Kumitir kami carikan pengalihan anggaran. Sejelek-jeleknya tahun depan,” terangnya.

Situs permukiman Majapahit dari abad 15 di Desa Pakis juga sedang diupayakan untuk diekskavasi tahun ini. Hanya saja, anggaran ekskavasi akan menggunakan APBDes Pakis. BPCB Jatim hanya akan memberikan pendampingan untuk penggalian situs tersebut.

“Desa sudah akan menganggarkan lewat ADD untuk ekskavasi bulan September, atau tahun depan,” ungkapnya.

Tidak hanya ekskavasi, tambah Wicaksono, setiap situs purbakala yang terbuat dari bata merah kuno wajib dibuatkan cungkup pelindung agar tak cepat rusak. Pembuatan cungkup tidak termasuk dalam anggaran ekskavasi. Sehingga cungkup biasa dibangun pada tahun berikutnya menggunakan dana pemeliharaan situs.

“Tantangannya tahun ini ekskavasi, tahun depan baru ada anggaran pemeliharaan. Biasanya kami otak atik anggaran supaya bisa buatkan cungkup darurat. Kami potongi anggaran operasional teman-teman tim ekskavasi. Sudah menjadi kesadaran masing-masing personel,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *